Kisi-Kisi Soal CAT SKB Perawat Ahli pertama dan Terampil


Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk formasi perawat di seluruh Kementerian/Lembaga, Badan, dan Pemerintah Daerah hampir usai. Banyak di antara Anda yang sudah mengetahui nilai CAT SKD dan tengah bersiap untuk menghadapi tahapan selanjutnya: Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) perawat.

Persiapan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang tidak mudah. Setelah melewati seleksi administrasi, para calon CPNS akan menghadapi tantangan baru: Seleksi Kompetensi. 

Tahap ini dirancang untuk mengukur kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas sebagai ASN. Salah satu aspek penting yang perlu Anda kuasai adalah Seleksi Kompetensi Teknis, yang akan menguji kemampuan spesifik sesuai dengan jabatan yang dilamar. 

Artikel ini akan memberikan gambaran lengkap tentang materi pokok seleksi ASN, khususnya untuk jabatan fungsional. Simak informasi selengkapnya dan persiapkan diri Anda untuk meraih mimpi menjadi ASN!


Dasar Aturan Kisi-Kisi SKB Formasi Perawat

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia, melalui Surat Menteri Nomor: B/5457/M.SM.01.00/2024 tertanggal 4 November 2024, telah mengeluarkan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024

Surat ini ditujukan kepada seluruh instansi terkait dan bersifat segera, dengan lampiran berupa satu berkas materi pokok soal.

Kisi-Kisi Soal SKB Formasi Perawat

Kisi-Kisi Soal CAT SKB Perawat Ahli pertama dan Terampil


A. Kisi-Kisi Soal SKB Formasi Perawat Ahli Pertama 

Kemampuan Umum:

  1. Praktik Keperawatan Berdasarkan Etik, Legal, dan Peka Budaya: Meliputi pemahaman tentang Standar Profesi Perawat dalam konteks etik, legalitas, dan sensitivitas budaya.
  2. Area Praktik Keperawatan Profesional: Meliputi pengetahuan tentang area praktik keperawatan profesional, seperti asuhan keperawatan, pengelolaan pelayanan keperawatan, dan pelaksanaan tugas khusus.
  3. Area Kepemimpinan dan Manajemen: Meliputi pemahaman tentang konsep kepemimpinan dan manajemen dalam konteks praktik keperawatan.
  4. Area Pendidikan dan Penelitian: Meliputi pengetahuan tentang peran perawat dalam pendidikan dan penelitian keperawatan.
  5. Area Pengembangan Kualitas Personal dan Profesional: Meliputi pemahaman tentang pentingnya pengembangan kualitas personal dan profesional bagi perawat.

Kemampuan Khusus:

  1. Asuhan Keperawatan Medikal Bedah: Meliputi pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan asuhan keperawatan kepada pasien dengan masalah medis dan bedah.
  2. Asuhan Keperawatan Maternitas: Meliputi pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan asuhan keperawatan kepada ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir.
  3. Asuhan Keperawatan Anak: Meliputi pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan asuhan keperawatan kepada anak-anak.
  4. Asuhan Keperawatan Jiwa: Meliputi pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan asuhan keperawatan kepada pasien dengan gangguan jiwa.
  5. Asuhan Keperawatan Komunitas: Meliputi pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan asuhan keperawatan kepada masyarakat di berbagai setting komunitas.

B. Kisi-Kisi Soal SKB Formasi Perawat Terampil

Kemampuan Umum:

  1. Praktik keperawatan berdasarkan Etik, Legal dan Peka Budaya: Meliputi pemahaman tentang Standar Profesi Perawat dalam konteks etik, legalitas, dan sensitivitas budaya.
  2. Area Praktik Keperawatan Profesional: Meliputi pengetahuan tentang area praktik keperawatan profesional, seperti asuhan keperawatan, pengelolaan pelayanan keperawatan, dan pelaksanaan tugas khusus.

Kemampuan Khusus:

  1. Pemberdayaan dan Pengabdian kepada Masyarakat: Meliputi pemahaman tentang peran perawat dalam pemberdayaan dan pengabdian kepada masyarakat.
  2. Asuhan Keperawatan Medikal Bedah: Meliputi pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan asuhan keperawatan kepada pasien dengan masalah medis dan bedah.
  3. Asuhan Keperawatan Maternitas: Meliputi pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan asuhan keperawatan kepada ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir.
  4. Asuhan Keperawatan Anak: Meliputi pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan asuhan keperawatan kepada anak-anak.
  5. Asuhan Keperawatan Jiwa: Meliputi pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan asuhan keperawatan kepada pasien dengan gangguan jiwa.
  6. Asuhan Keperawatan Komunitas: Meliputi pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan asuhan keperawatan kepada masyarakat di berbagai setting komunitas.


Tips Sukses Menghadapi SKB Perawat:

  • Pahami Kisi-Kisi: Pelajari dengan cermat kisi-kisi SKB yang telah ditetapkan.
  • Kuasai Materi: Tingkatkan pemahaman Anda tentang materi yang diujikan, baik teori maupun praktik.
  • Latihan Soal: Lakukan latihan soal SKB secara intensif agar terbiasa dengan bentuk soal dan jenis pertanyaan.
  • Manajemen Waktu: Latih kemampuan Anda dalam mengelola waktu agar dapat menyelesaikan soal dengan tepat waktu.
  • Tetap Tenang: Atur emosi dan fokus pada saat mengerjakan soal.


 Jadwal CPNS 2024:

  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024 
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024 
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024 
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024 
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024 
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024 
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024 
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024 
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024 
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024 
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024 Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025 
  • Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025 
  • Masa sanggah: 13-15 Januari 2025 
  • Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025 
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025 
  • Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025 
  • Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025 
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

0 Komentar

Berkomentarlah dengan bijak.