Tes ASN - CPNS dan PPK

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan top ads

Iklan top ads mobile

Tag Terpopuler

Poltekip dan Poltekim Kemenkumham Terima Taruna Baru 2017

07 Maret 2017 | 14:00 WIB Last Updated 2017-03-07T06:00:01Z
Remunerasi.com - Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) merupakan dua sekolah ikatan Dinas yang berada dibawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

POLTEKIP merupakan pendidikan kedinasan Diploma IVdi bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun dan lulusannya setara dengan Strata 1 (S-1), yang akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Pembimbing Kemasyarakatan Sedangkan POLTEKIM merupakan pendidikan kedinasan Diploma IV di bidang teknis Keimigrasian dengan program kuliah selama 4 (empat) tahundan lulusannya setara dengan Strata 1 (S-1), yang akan ditempatkan dalam Jabatan Analis Keimigrasian atau Penelaah Keimigrasian.

Formasi 


Jumlah siswa yang akan diterima menjadi taruna POLTEKIM sebanyak 250 orang dengan rincian 200 orang taruna pria dan 50 orang taruna wanita. sedangkan calon siswa yang berasal dari PNS Kementerian Hukum dan HAM paling banyak 10 orang terbaik dan lulus di setiap tahap seleksi diluar formasi umum.

Jumlah siswa yang diterima menjadi taruna POLTEKIM sebanyak 250 orang dengan rincian 220 orang taruna pria dan 30 orang taruna wanita, sedangkan calon siswa yang berasal dari PNS Kementerian Hukum dan HAM paling banyak diterima 10 orang terbaik dan lulus di setiap tahap seleksi diluar formasi umum.

Persyaratan dan Alur Pendaftaran


Persyaratan dan Alur Pendaftaran untuk mengikuti seleksi menjadi taruna sekolah kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM adalah sebagai berikut :


Persyaratan dan alur pendaftaran di POLTEKIP dan POLTEKIM

Untuk lebih jelas tentang alur pendaftaran seleksi penerimaan sekolah kedinasan tahun 2017 bisa dilihat DI SINI

Informasi lainnya


  1. Segala Informasi bisa dilihat di website Kementerian Hukum dan HAM http://catar.kemenkumham.go.id. 
  2. Pendaftaran dan proses seleksi tidak di pungut biaya kecuali pada tahap Tes Kompetensi Dasar (TKD)
  3. Seluruh proses pelaksanaan seleksi berlokasi di Jakarta