Tes ASN - CPNS dan PPK

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan top ads

Iklan top ads mobile

Tag Terpopuler

Penetapan NIP CPNS Eks PTT Kemenkes Molor

16 Maret 2017 | 08:30 WIB Last Updated 2021-10-22T02:46:00Z
Remunerasi.com - Karena nama-nama CPNS dari tenaga kesehatan pegawai tidak tetap belum tuntas diumumkan oleh pemerintah daerah, penetapan NIP dipastikan meleset dari target awal. Padahal pengangkatan PTT ini masih akan melewati prosedur validasi BKN.

Pengangkatan 39.090 orang (PTT) dari nakes menjadi CPNS pada awalnya direncanakan rampung pada 1 Maret lalu. Hal ini mengemuka pada momen penyerahan daftar nama dari Kemenkes kepada pemda untuk kemudian diumumkan dan diangkat pada tanggal 21 Februari lalu diserahkan.

Namun hingga minggu ke dua bulan Maret 2017, masing-masing pemda yang telah menerima lampiran nama-nama CPNS secara resmi belum mengumumkan nama-nama nakes PTT yanglolos seleksi.


Seperti yang dilansir dari Jppn.com, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammar Ridwan mengatakan ada prosedur yang harus dilalui sebelum penerbitan NIP. 

Dia mengatakan memang benar bahwa BKN telah mendapatkan nama-nama usulan CPNS baru dari mantan nakes PTT.’’Tetapi harus ditindaklanjuti pengajuan dari pejabat pembina kepegawaian,’’ tambahnya.

Karena sudah diserahkan ke pemda, maka pejabat Pembina kepegawaian yang terkait dalam bupati, walikota, atau gubernur.

Dalam proses penerbitan NIP CPNS baru, Ridwan mengatakan BKN harus melakukan validasi yang ketat. Diantaranya adalah memastikan identitas usia, supaya tidak ada pengurangan usia. Kemudian juga soal legalitas ijazah dari para nakes PTT itu.

Jika ijazah mereka illegal, maka tidak akan bisa menjadi CPNS baru. Meskipun dalam seleksi di tingkat Kemenkes mereka lolos. ’’Dari pengalaman BKN mengurus NIP CPNS, ada saja kasus berkas yang tidak memenuhi syarat,’’ pungkasnya.

Seluruh nakes PTT itu terbagi dalam tiga profesi. Yakni dokter umum sebanyak 863 orang, dokter gigi 418 orang, dan bidan 37.815 orang. Ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat itu awalnya bekerja sebagai pegawai kontrak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).